Rabu, 05 Oktober 2016

Perkawinan dalam Adat Nias


Pelaksanaan perkawinan pada suku Nias memperhatikan beberapa hal berikut, yakni:

Tujuan Perkawinan bagi Etnis Nias

Pada masyarakat Nias  perkawinan memiliki empat tujuan yakni; pertama untuk memperoleh keturunan yang akan mewariskan garis keturunannya. Garis keturunan tersebut diwariskan melalui anak laki-laki. Kedua, untuk memperoleh tingkatan kedudukan sosial dasar, sebagai batu loncatan untuk meraih tingkat kedudukan sosial yang lebih tinggi. Fangambatö merupakan syarat untuk memperoleh bosi yang ketujuh. Dari bosi inilah dia mulai berjuang untuk memperoleh bosi yang lebih tinggi, akhirnya dia memperoleh gelar kebangsawanan Balugu, suatu gelar yang menjadi cita-cita hidup seorang laki-laki Nias pada zaman dahulu. Demikian juga dengan perempuan melalui perkawinan dia memperoleh gelar, misalnya Valen Balaki, Dina Barasi, Lehe Wiro. Gelar inilah yang dipakai sebagai pengganti namanya. Menurut kebiasaan masyarakat Nias jika anak perempuan telah menikah maka nama kecilnya tidak pantas menjadi panggilannya. Apabila anaknya telah lahir barulah nama anaknya tersebut menjadi panggilan mereka misalnya, nama anaknya Yuda maka Ayah dan Ibunya dipanggil dengan sebutan Ama Yuda/Ina Yuda.
Ketiga, tujuan perkawinan supaya dapat mewarisi kedudukan orangtuanya dalam adat. Kedudukan tersebut tidak selamanya diwariskan kepada anak sulung, tapi jika anak sulung tersebut tidak sanggup memenuhinya, maka saudaranya laki-laki yang sanggup menerima memenuhi persyaratan, itulah yang menerimanya. Jadi, jika belum kawin maka harta warisan berupa kedudukan dalam adat tidak dapat diwariskan kepadanya.
Keempat, ialah untuk menyelesaikan permusuhan dalam kampung. Pada zaman dahulu sering terjadi peperangan antar kampung yang disebabkan ingin menguasai kampung orang lain, terhina dalam adat, dan lain-lainnya. Terjadinya perkawinan diantara anak Salawa kedua kampung yang bermusuhan tersebut, maka permusuhan diatara keduanya dapat diselesaikan.

Bentuk-bentuk Perkawinan
 
Bentuk perkawinan yang telah diakui secara adat di Nias yakni :
1. Perkawinan yang didahului dengan famatuasa. Famatuasa yang sering dilaksanakan di Nias yakni Si’o dan Sanema li atau Samatöro.

2. Perkawinan yang disebut famalali bate’e
Perkawinan ini merupakan perkawinan antara  janda dengan saudara laki-laki suaminya. Perkawinan ini adalah suatu keharusan, karena seorang istri adalah hak keluarga suami. Apabila suaminya meninggal, maka saudara laki-laki suaminya berhak mengawininya.
Mengenai böwö dalam perkawinan ini dibayar juga oleh pihak laki-laki, hanya saja böwö yang dibayar besarnya berbeda dengan besarnya böwö dalam bentuk famatuasa. Böwö dalam bentuk perkawinan ini disebut böwö lakha, ketentuannya sebagai berikut :

Böwö yang dibayarkan kepada orangtua janda sebesar, emas 1 siwalu dan satu ekor babi 4 alisi;
    1. Böwö yang dibayarkan kepada banua si laki-laki yakni 4 alisi;
    2. Wajib membayar semua utang mendiang, dan;
    3. Ana’a Fanöngöni yang dibayarkan kepada salawa sebesar tambali siwalu.
Jika, janda tersebut dikawini oleh orang lain maka besarnya böwö lakha tersebut adalah sebagai berikut:
1. Böwö untuk orangtua janda tersebut sebesar, emas =sara siwalu dan satu ekor babi sebesar 4 alisi;
2. Dibayar kepada saudara mendiang berupa böwö lakha yaitu: satu ekor babi 4 alisi;
3. Howuhowu Zolakha, yang diterima oleh ahli waris almarhum berupa emas sebesar sara balaki;
4. Fangali ŵe zusu, yang diterima oleh anak janda sebesar sara balaki;
5. Famatörö zalawa, yang diterima oleh para salawa di desanya berupa emas sebesar fulu saga siwalu, dan;
6. Aya Nuwu, diterima oleh paman janda tersebut, berupa emas sebesar sara siwalu.
Diluar bentuk perkawinan yang biasa seperti di atas, ada juga bentuk perkawinan yang lainnya yakni; pertama, perkawinan  sifagasiwa dimana besarnya böwö dalam bentuk ini sama dengan böwö perkawinan pada perkawinan famatuasa. Kedua, perkawinan sangawuli ba nuwu dalam bentuk ini sama dengan böwö perkawinan pada perkawinan famatuasa. Ketiga, perkawinan lahalö ono yomo. Keempat, perkawinan duda dengan saudara istrinya. Bentuk perkawinan ini dilaksanakan supaya anak lebih terjamin pengurusannya dan supaya harta milik si mendiang tidak menjadi milik perempuan lain. Pembayaran böwö pada perkawinan pertama dan harus di mulai dari peminangan lagi.

Syarat Perkawinan

Prosedur Penyelesaian Sengketa Tanah pada Mayarakat Nias

Prosedur penyelesaian sengketa yang terjadi pada masyarakat Nias yang dimulai dengan adanya sengketa kemudian adanya penyelesaian secara kekeluargaan dan musyawarah adat, sedangkan prosedur penyelesaian secara pengadilan sangat jarang terjadi. Hal ini disebabkan masyarakat masih menggunakan hukum lokal dan mempertimbangkan eratnya kekerabatan dan rasa tidak ingin mendapat sanksi sosial berupa pengucilan dari masyarakat lain, maka pilihan hukum lokal serta keputusan musyawarah adat sangat diutamakan.
 
Perincian prosedur penyelesaian sengketa tersebut yakni:
a. Secara kekeluargaan
Sengketa ini juga biasanya berhubungan dengan tanah adat dan tanah  ulayat. Hanya saja, proses penyelesaiaannya dilakukan oleh internal  keluarga saja tanpa dihadiri oleh penetua adat. Atau adanya penyelesaian secara adat yaitu dengan mengundang keluarga yang sedang bersengketa dan juga saksi-saksi (orang tua yang mengetahui dengan pasti silsilah/ sejarah dari tanah yang  dipersengketakan).

Sengketa tanah ini biasanya terjadi antar saudara kandung yang mempermasalahkan hak warisan tanah yang diberikan oleh orangtuanya, atau adanya pergeseran batas tanah. Penyelesaian yang dilakukan tentunya diselesaikan oleh orangtua mereka atau jika orangtuanya meninggal yang menyelesaikan yakni paman dari pihak laki-laki atau disebut sibaya. Namun terkadang penyelesaian ini tetap saja dibawa ke jalur adat karena keputusan yang diambil oleh orangtua/paman mereka tidak adil, tapi ada juga keluarga yang tetap mengikuti keputusan orangtuannya.

b.  Secara adat
Sengketa tanah yang diselesaikan dengan cara ini adalah tanah adat dan  tanah ulayat. Ini biasanya diselesaikan melalui forum keluarga dengan  mengundang keluarga besar dan penatua adat yang ada pada garis  keturunan tersebut.  Penyelesaian secara adat memerlukan keterlibatan dari Siteoli dan tokoh adat yang berada di lokasi terjadinya sengketa. Hal ini disebut sebagai pembicaraan adat, dalam pembicaraan adat akan disaksikan oleh warga yang bersengketa dan semua masyarakat yang berada di lokasi kejadian sengketa.

Pembicaraan adat akan dilaksanakan untuk menyampaikan informasi berkaitan dengan keputusan yang akan dilaksanakan dalam penyelesaiaan sengketa tanah tersebut. Informasi tersebut berupa; keterangan-keterangan dari saksi kedua belah pihak, keterangan dari pihak mediator kedua belah pihak, rentetan permasalahan hingga dibawa ke jalur adat dan pengukuran batas tanah kedua belah pihak yang bersengketa atau informasi tentang  keadaan tanah yang di persengketakan.

Setelah diungkapkan informasi tersebut maka Siteoli dan tokoh adat lainnya melaksanakan pembuktian terhadap laporan dari masing-masing yang bersengketa dengan bukti yang telah mereka peroleh. Bukti-bukti tersebut berupa surat tanah atau surat perjanjian, informasi dari saksi yang menandatangani surat perjanjian. Kemudian mereka memutuskan siapakah yang berhak memperoleh kembali tanah yang dipersengketakan, biasanya keputusan ini disyahkan melalui surat keputusan hasil rapat musyawarah adat dengan ditandatangani oleh Siteoli dan tokoh adat lainnya yang kemudian akan menjadi saksi jika dikemudian hari tanah tersebut dipermasalahkan.

Kegiatan musyawarah adat ini sekaligus sebagai upaya mempererat hubungan kekerabatan dengan yang bersengketa agar ke depannya menjadi lebih baik, kegiatan musyawarah yang berdasarkan asas keterbukaan dan kejujuran ini sangat dipercaya oleh masyarakat Nias sebagai keputusan hukum yang sah. Konsekuensi jika masalah tersebut dipersengketakan lagi, oleh semua warga secara otomatis akan mengucilkan masyarakat yang kembali mempersengketakan tanah.

Sanksi ini berupa masyarakat yang bersengketa tersebut tidak dianggap dalam kegiatan desa, disindir dengan kata-kata kiasan, bila ada yang ia butuhkan tidak dibantu, anaknya nikah tidak akan didatangi, kematian keluarganya juga tidak didatangi dan pada akhirnya warga tersebut lambat laun meninggalkan desa tersebut. Sanksi ini akhirnya menjadi landasan kepercayaan akan segala keputusan dari  siteoli dan tokoh adat lainnya dan menjadikan masyarakat saling menjaga kepercayaan atas kepemilikan tanah satu sama lain.

c. Secara hukum
Sengketa ini biasanya dilakukan pada proses penyelesaian tanah milik
pribadi. Dalam proses ini, pihak yang keberatan harus bisa menunjukkan beberapa bukti kepemilikan atas tanah tersebut, seperti; sertifikat,  surat pembelian dan juga izin bangunan jika tanah tersbut telah didirikan bangunan.

Permasalahan sengketa tanah melalui jalur hukum biasanya dilakukan oleh suku lain yang merantau ke Nias atau warga Nias yang mengalami perkawinan campur dengan suku lain yang belum melaksanakan acara  adat Nias. Biasanya permasalahan sengketa tanah yang terjadi hanya di daerah perkotaan yang sudah bersifat individual atau tidak berada dalam ruang lingkup adat. Walaupun ia berada di dalam lingkungan adat namun masyarakat tersebut belum disyahkan secara adat jadi ia berhak mengajukan masalah tanahnya melalui jalur hukum. Akan tetapi , ini sangat jarang terjadi karena mengingat ia akan menerima sanksi dari masyarakat disekitar tempat tinggalnya.

Sumber :
https://dominiriahulu.wordpress.com/

Lembaga Adat Nias


Pemerintahan asli suku Nias adalah bentuk pemerintahan adat yang terdiri dari dua tingkatan yaitu:

1. Banua yang dipimpin oleh Salawa (istilah Nias bagian Utara) atau Si’ulu (istilah Nias bagian Selatan).

2.Õri yaitu merupakan perluasan dari banua yang dipimpin oleh Tuhenõri atau Si’ulu.

Dalam setiap kesatuan masyarakat hukum, baik tingkat banua maupun tingkat Õri terdapat satu badan Pemerintahan adat (eksekutif) dengan susunan sebagai berikut:

a. Sanuhe merupakan pemimpin didalam lingkungan adat dan berkewajiban mengadakan pesta yang disebut  Fanaru’ö Banua atau mendirikan kampung. Istilah adatnya yakni solobö hili-hili danö atau sanekhe hili-hili danö maksudnya yakni yang menyusun lembaga baru di desa sedangkan Nias bagian selatan Sanuhe disebut sebagai Si’ulu. Proses perolehan gelar Sanuhe jika seseorang sudah menduduki Bosi kesembilan atau bosi kesepuluh dan telah beberapa kali melaksanakan pesta adat. Adapun tugas Sanuhe yakni sebagai:
1. Sebagai fulitö li atau tempat bertanya dan mempertanyakan segala sesuatu;
2. Sebagai sangila huku atau yang mengerti akan hukum serta dapat memutuskan hukuman warga sesuai kesalahan yang diperbuat;
3. Sebagai orangtua yang tahu tentang Fondrakö;
4. Sebagai orangtua yang dapat membela warganya dari tekanan luar desanya dari segala hal.

b. Tambalina merupakan orang kedua setelah Sanuhe. Tugasnya yakni membantu Sanuhe dalam melaksanakan tugasnya  Istilah tambalina sering disebut solohe ba ngai danö, artinya yang menggariskan dan menjalankan segala peraturan dan nilai adat yang disesuaikan dalam hukum fondrakö. Adapun tugas tambalina yakni:
1. Mewakili sanuhe apabila berhalangan
2. Membantu sanuhe dalam menegakkan hukum fondrakö
3. Membantu sanuhe dalam memutuskan hukuman
4. Membantu sanuhe dalam mengadakan hubungan dengan desa lain

c.  Fahandrona, Fahandrona dalam istilah Nias disebut sangehaogö lala ba hele artinya yang membuat atau membersihkan jalan ke permandian/sumur/pancuran. Adapun tugasnya yakni:
  1. Membantu tambalina dalam memberikan petunjuk kepada seluruh warga untuk dapat mematuhi semua garis hukum adat sesuai dengan fondrakö
  2. Membantu tambalina untuk memberikan dorongan kepada selutruh warga desa adat dalam mencari nafkah
  3. Membantu tambalina dalam menggerakan masyarakat membangun desa dan bergotongroyong
  4. Menerima dan melayani segala keluhan warga utuk disampaikan kepada sanuhe agar mendapat keringanan atau pertimbangan.

Senin, 03 Oktober 2016

Tempat Wisata di Nias Selatan

1.   Pantai Lagundri

 Siapa yang tidak mengenal tempat wisata di Nias Selatan yang saat di gemari oleh para peselancar ini. Jika anda berkunjung ke Nias terutama Nias Selatan, wajib bagi anda seorang wisatawan untuk pergi ke Pantai Lagundri ini. Ombaknya dapat mencapai tinggi hampir 5 meter, sehingga sangat cocok bagi surfer yang suka tantangan. Tidak heran jika Pantai Lagundri sering di jadikan tempat perlombaan Surfing dan di ikuti oleh surfer asing maupun lokal. Tidak hanya ombaknya yang menawan, pemandangan di sekililing pun sangat memukau. Mulai dari warna laut hijau dari jauh, pasir putih dan sunset di sore hari. Tidak heran Pantai Lagundri di jadikan tempat wisata dengan ombak menantang.

2.   Pantai Sorake


Pantai Sorake merupakan destinasi wisata di Nias Selatan saingan beratnya Pantai Lagundri. Karena Pantai Sorake terkenal juga dengan ombaknya yang menantang dan sering juga di adakan perlombaan atau event setiap tahunnya. Fasilitas yang di sediakan juga tidak kalah dari pantai lainnya, sebut saja penginapan Cottage yang memberikan pelayanan kelas dunia. Di pantai ini, terkenal sebagai tempat wisata di Nias Selatan dengan fasilitas bagus, pemandangan serta suasanan pun tidak kalah. Apalagi saat air sedang surut anda akan melihat terumbu karang cantik dengan jelas di karenakan air yang surut. Selain itu, Pantai Sorake juga menjadi objek wisata di Nias Selatan yang sering ramai dukunjungi.

3.   Fahomba


Tempat hiburan di Nias Selatan Fahomba adalah adat sekaligus di jadikan objek wisata di Nias Selatan yaitu sebuah batu besar di pergunakan untuk di lompati. Menurut adat, jika seorang laki-laki ingin menikah haruslah mampu untuk melompati batu ini untuk membuktikan kesetian mereka pada sang pasangan. Terletak di Desa Bawamoto yang terkenal dengan adat kentalnya, Selain batu Fahomba, di Desa ini juga di perlihatkan rumah-rumah adat bekas Tsunami aceh 2004 silam. Di desa Bawamoto juga terdapat pemandangan indah di mana sebuah lubang yang terbentuk akibat gerusan air laut dan menciptakan pemandangan langkah.

4.   Pulau Tello


Pulau Tello salah satu pulau di Nias Selatan yang memiliki panorama keindahan alam yang menakjubkan. Selain itu, Pulau Tello juga memiliki ombak yang cukup menantang cocok untuk surfing. Destinasi wisata di Nias Selatan ini juga memiliki fasilitas dan kenyaman terbilang sudah cukup untuk membuat anda betah bertinggal lama di pulau ini. Yang paling menonjol adalah memang keindahan alam dan udara di Pulau Tello benar-benar membuat gerah tubuh dan gerah hati langsung hilang. Pulau Tello adalah tempat wisata di Nias Selatan paling indah yang pernah ada.

5.   Gua Fetalasa


Wisata di Nias Selatan selanjutnya adalah sebuah Gua yang berada di Pulau Tello dengan keindahan di dalamnya. Meski sampai sekarang jarang di datangi oleh wisatawan, namun bagi anda yang sedang berada di Pulau Tello jangan sampai pergi meninggalkan pulau tanpa melihat gua satu ini. Tempat wisata di Nias Selatan satu ini merupakan tempat primadona bagi warga setempat untuk di kunjungi. Gua ini menjadi objek wisata di Nias Selatan paling menarik di Pulau Tello.

6.   Pantai Balogawo


Salah satu tempat wisata Paling Indah selanjutnya adalah Balagawo, soal panorama keindahan alam tidak perlu di ragukan lagi. Selain itu, pantai ini juga termasuk tempat wisata di Nias Selatan paling eksotis. Udara segar dan pemandangan indah akan membuat hati terasa nyaman. Tidak heran jika tempat wisata di Nias Selatan satu ini menjadi pilihan jika anda sedang mempunyai banyak waktu libur.


Tempat Wisata di Nias Barat


1.   Pantai Sirombu


Rekomendasi pertama adalah tempat Wisata di Nias Barat Paling terpopuler yaitu Pantai Sirombu. Berkunjung ke pantai ini sudah menjadi rutinitas masyarakat setempat di hari libur. Selain pemandangan alam dan udaranya yang segar. Destinasi wisata di Kepulauan Nias Barat ini juga memiliki faslitias yang memadai dan ramai pengunjung ketika hari libur tiba. Banyak orang yang memilih tempat wisata di Nias Barat  ini sebagai tempat rekreasi mereka bersama keluarga atau hanya jalan-jalan sekedar menyegarkan jiwa raga mereka dengan pemandangan pantai yang menakjubkan.

2.   Pulau Asu


Pada awalnya mungkin Anda akan berpikiran bahwa Pulau ini berbentuk Anjing atau di huni oleh banyak Anjing. Akan tetapi tidak, memang nama Asu juga berarti Anjing namun nama Asu disini adalah sebuah nama objek wisata di Nias Barat ini. Pulau Asu terletak di Kepulauan Hinako yang merupakan pulau terluar sebelah barat pulau Nias. Di destinasi wisata di Nias Barat  ini, lebih dari 20 keluarga menetap dan tinggal di pulau dengan luas kurang lebih 18 km ini. Pulau ini benar-benar sangat di rekomendasikan buat anda apabila ingin memanjakan tubuh dan pikiran Anda. Udara segar, air pantai yang bening, fasilitas memadai dan ombak tenang sangat cocok untuk Anda sekedar berjemur, memancing, berenang dan tracking mengelilingi pulau. Tidak heran jika Pulau Asu di katakana sebagai tempat wisata di Nias Barat terbaik.

3.   Pulau Langu


Sedang mencari tempat wisata di Nias Barat dengan sunset yang indah di sore hari?. Maka Pulau Langu adalah satu-satunya objek wisata di Nias Barat terbaik untuk jawaban pertanyaan tadi. Pulau Langu memiliki pemandangan alam yang fresh dan alami dengan minimnya campur tangan manusia. Yang paling berkesan adalah sunsetnya yang indah, bagi Anda seorang photographer yang sedang mencari tempat wisata dengan efek sunset terbaik.

4.   Pulau Bogi


Tempat wisata di Nias Barat Pulau Bogi lebih dikenal luas dengan keindahan bawah lautnya yang mempesona. Di sepanjang pesisir pulau, dengan jelas terlihat terumbu karang yang indah dan ikan bewarna-warni berenang dengan bebas di pinggiran pulau. Di kawasan Pulau Bogi satu ini sangat cocok bagi anda yang ingin diving atau memancing. Apalagi di pulau ini di tambah dukungan dari udara segar, pasir putih dan ombak tenang membuat pikiran plong seketika.

5.   Pulau Bawa


Nias terkenal di seluruh dunia dengan ombaknya yang menantang, salah satu tempat wisata di Nias Barat dengan ombak terbaik yang dicar-cari oleh para surfer di seluruh dunia adalah Pulau Bawa, Nias Barat. Pulau Bawa memiliki ombaknya yang besar, panjang dan tinggi membuat surfing anda tidak akan pernah terlupakan dalam hidup anda. Destinasi wisata di Kepulauan Nias Barat ini cocok untuk para surfer yang sedang mencari ombak tantangan. Maka Pulau Bawa adalah surganya surfing.

6.   Pulau Hinako


 Pulau Hinako adalah salah satu tempat wisata di Nias Barat untuk para pemancing,  air pantainya yang tenang dengan ombak pelan menyisir pinggiran pulau. Selain itu, air bening serta ikan-ikan unik bahkan beberapa didapati langkah di temukan membuat para pemancing manapun akan jatuh hati pada Tempat Wisata di Nias Barat cantik satu ini. Hinako juga terkenal dengan pemandangannya yang indah dan sering di kunjungi wisatawan lokal maupun turis asing. Destinasi wisata di Nias Barat terpopuer ini sering di sandingkan oleh Pulau Pandang di Kab. Batu Bara bahkan beberapa wisatawan berpendapat Pulau Hinako lebih bagus.

Tempat Wisata di Nias Utara


1.   Pantai Gawu Soyo

Pantai Gawu Soyo adalah tempat wisata di Nias Utara tepopuler yang pernah ada. Dikenal luas dengan nama Pantai Pasir Merah, bagaimana tidak? objek wisata di Nias Utara satu ini memiliki pasir berwarna kemerah-merahan beserta airnya yang berbeda dengan pantai-pantai lainnya. Selain itu, pantai ini sangat cocok bagi anda seorang peselancar karena Gawu Soyo memiliki ombak yang tinggi dan besar. Untuk anda yang ingin berkunjung ke objek wisata di Kepulauan Nias Utara ini, anda dapat mengakses jalur ke Desa Ombolata, Kec. Afulu, Kab. Nias Utara.
  1. Pantai Tureloto

Pantai Tureloto terletak di Desa Balefadorotuho, Kec. Lahewa, Kab. Nias Utara. Tempat wisata di Nias Utara paling eksotis ini memiliki hal-hal unik selain pantainya yang indah. Salah satunya terumbu karang dengan jumlah banyak yang mengitari pantai Tureloto. Di tempat tersebut cobalah untuk merasakan sensasi mengapung di objek wisata di Kepulauan Nias Utara ini atau juga dikenal dengan laut mati. Ada satu batu unik di Pantai Tureloto ini yaitu Batu Otak, batu yang memiliki motif otak manusia. Air yang jernih, kondisi alam yang masih sangat segar dan angin sepoi-sepoi akan membuat anda betah seharian. Pantai ini adalah destinasi wisata di Nias Utara paling ramai di kunjungi.
  1. Danau Megoto


Megoto adalah satu-satunya danau di semua destinasi tempat wisata di Kepulauan Nias Utara bahkan Nias, terletak di Kab. Nias Utara. Danau indah ini bisa anda kunjungi di Desa Ononamolo Tumula, Kec. Alasa, Kab. Nias Utara. Megoto dikenal dengan air danaunya yang jernih dan bening, namun ada keunikan tersendiri pada danau Megoto ini yaitu saat-saat tertentu warna air danau Megoto dapat berubah warna. Selain itu, danau ini juga bisa di gunakan untuk berenang serta media perikanan ikan tawar. Meski untuk menuju ke danau Megoto ini anda harus menempuh jalur yang susah namun akan terbayar oleh keindahan destinasi wisata danau Magoto di Nias Utara satu ini.
  1. Kara Sangadulo


Tempat wisata di Nias Utara yang masih dalam kawasan Kec. Alasa, Kab. Nias Utara. Kara Sangadulo, dalam bahasa Indonesia dapat diartikan sebagai “Batu Bertelur”. Nama yang unik bukan? Sesuai namanya, Kara Sangadulo adalah destinasi wisata di Nias Utara yang memperlihatkan keunikan alam di mana sebuah batu besar dengan telur-telurnya sebesar bola. Batu besar ini dikatakan sebagai induk dari telur-telurnya. Cara batu ini bertelur tidak sama dengan unggas. Menurut kesaksian masyarakat setempat, induk batu ini memiliki tonjolan-tonjolan di sekujur tubuhnya kemudian semakin lama tonjolan tersebut terlihat seperti melepas diri hingga akhirnya terpisah dengan induknya. Tidak heren jika objek wisata ini menjadi tempat wisata di Nias Utara terpopuler.
  1. Pulau Wungu Laguna


Pulau Wungu Laguna merupakan tempat wisata di Nias Utara karya indah Tuhan yang Maha Esa dengan air bening bagai Kristal. Bahkan anda dapat melihat pantulan langit biru dengan sangat jelas. Pulau Wungu adalah objek wisata di Nias Utara dengan pulau tropis kecil dengan keindahan alam yang masih sangat segar belum di campur tangan manusia. Pulau yang terletak di Kec. Afulu ini merupakan perbatasan Indonesia dengan India. Pulau ini cukup besar untuk di telusuri sekitar panjang 5km dan lebar 1.5 km. Suasananya yang benar-benar tentram membuat objek wisata di Nias Utara paling indah ini cocok sebagai tempat mancing dan berenang.

Perhiasan, Senjata dan Pakaian dalam Budaya Suku NIAS



Pakaian, perhiasan dan senjata di Nias sangat beraneka ragam serta diberi warna dan hiasan (ukiran) yang bermacam-macam pula. Dalam upacara adat atau upacara kebesaran, pakaian dan perhiasan yang berwarna keemasan atau kekuning-kuningan sangat digemari selain kombinasi beberapa warna lain seperti hitam, merah dan putih. Warna kuning yang dipadukan dengan corak persegi empat (Ni’obakola) dan pola bunga kapas (Ni’obowo gafasi) sering dipakai oleh para bangsawan untuk menggambarkan kejayaan kekuasaan, kekayaan, kemakmuran dan kebesaran. Warna merah yang dipadukan dengan corak segi-tiga (Ni’ohulayo/ ni’ogöna) sering dikenakan oleh prajurit untuk menggambarkan darah, keberanian dan kapabilitas para prajurit. Warna hitam yang sering dikenakan oleh rakyat tani menggambarkan situasi kesedihan, ketabahan dan kewaspadaan. Warna putih yang sering dikenakan oleh para pemuka agama kuno (Ere) menggambarkan kesucian, kemurnian dan kedamaian.

Untuk melengkapi keagungan dan kemegahan penampilan dalam suatu upacara kebesaran (Owasa/ fa’ulu), seorang pria dewasa harus menyelipkan senjata di pinggangnya. Tolögu dan Gari si so rago merupakan senjata yang sangat disukai oleh kalangan bangsawan, panglima dan para prajurit. Pada senjata atau hiasan sering sekali diberi kepala monster (Lasara) atau ukiran-ukiran binatang buas yang angker yang menggambarkan keperkasaan, keberingasan, dan kekuatan kekuasan seseorang.

Nama : Sialu
Bentuk : Anting
Asal : Hiliganöwö, Telukdalam
Catatan : Anting-anting kaum bangsawan yang digunakan oleh kaum laki-laki pada telinga sebelah kanan saja. Tinggi 17,8 cm seberat 50 gram.

Nama : Rai Högö
Bentuk : Mahkota
Asal : Hiliganöwö, Telukdalam
Catatan : Mahkota isteri bangsawan yang dibuat dari emas. Tinggi 4,8 cm, tebal 0,1 cm dengan diameter lingkaran 18,2 cm.

Nama : Rai Ni’owöli-wöli
Bentuk : Mahkota
Asal : Hiliganöwö, Telukdalam
Catatan : Mahkota perempuan yang dibuat dari bahan emas, berbentuk pucuk pakis yang sifatnya tidak cepat layu. Dalam tradisi Nias, pakis menggambarkan kelangsungan hidup karena adanya kemakmuran. Tinggi 27,7 cm tebal 0,1 cm dengan diameter lingkaran 18,50 cm.

Nama : Aya Nifatali
Bentuk : Kalung
Asal : Hiliganöwö, Telukdalam
Catatan : Kalung laki-laki yang dibuat dari emas yang telah dililit-lilit dengan berat 150 gram.

Nama : Rai Nandrulo
Bentuk  : Mahkota
Asal : Hiliganöwö, Telukdalam
Catatan: Mahkota yang dibuat dari emas. Tinggi 32,2 cm, tebal 0,1 cm dengan diameter lingkaran 17,5 cm.

Nama : Gaule
Bentuk : Anting-anting
Asal : Onohondrö, Telukdalam
Catatan : Anting emas yang dikenakan oleh laki-laki kaum bangsawan. Tinggi 4,9 cm dengan diameter lingkaran 3 cm.
Nama : Böbölöwi
Bentuk : Ikat Pinggang
Asal : Pulau Tello
Catatan : Terbuat dari kepingan-kepingan tembaga persegi empat. Dipakai oleh laki-laki. Panjang 98 cm dan lebar 4,5 cm.

Nama : Zolo-zolo
Bentuk : Kalung
Asal : Bawömataluo, Telukdalam
Catatan : Kalung leher keluarga bangsawan yang terbuat dari batu-batu kaca yang telah disusun hingga membentuk lingkaran dengan diameter 25,5 cm.

Nama : Awi mani-mani
Bentuk : Stagen
Asal : Bawömataluo, Telukdalam
Keaslian / Originality : Original
Catatan : Ikat pinggang istri bangsawan yang terbuat dari biji manik-manik yang telah disusun hingga terbentuk menjadi stagen. Panjang 82 cm dan lebar 23,5 cm.