Pemerintahan asli suku Nias adalah
bentuk pemerintahan adat yang terdiri dari dua tingkatan yaitu:
1. Banua yang dipimpin oleh Salawa
(istilah Nias bagian Utara) atau Si’ulu (istilah Nias bagian Selatan).
2.Õri yaitu merupakan
perluasan dari banua yang dipimpin oleh Tuhenõri atau Si’ulu.
Dalam setiap kesatuan masyarakat
hukum, baik tingkat banua maupun tingkat Õri terdapat satu badan
Pemerintahan adat (eksekutif) dengan susunan sebagai berikut:
a. Sanuhe merupakan pemimpin didalam lingkungan adat dan berkewajiban
mengadakan pesta yang disebut Fanaru’ö Banua atau
mendirikan kampung. Istilah adatnya yakni solobö hili-hili danö atau
sanekhe hili-hili danö maksudnya yakni yang menyusun lembaga baru di
desa sedangkan Nias bagian selatan Sanuhe disebut sebagai Si’ulu. Proses
perolehan gelar Sanuhe jika seseorang sudah menduduki Bosi kesembilan
atau bosi kesepuluh dan telah beberapa kali melaksanakan pesta adat.
Adapun tugas Sanuhe yakni sebagai:
1. Sebagai fulitö li atau
tempat bertanya dan mempertanyakan segala sesuatu;
2. Sebagai sangila huku atau
yang mengerti akan hukum serta dapat memutuskan hukuman warga sesuai kesalahan
yang diperbuat;
3. Sebagai orangtua yang tahu
tentang Fondrakö;
4. Sebagai orangtua yang dapat membela
warganya dari tekanan luar desanya dari segala hal.
b. Tambalina merupakan orang kedua setelah Sanuhe. Tugasnya yakni
membantu Sanuhe dalam melaksanakan tugasnya Istilah tambalina sering
disebut solohe ba ngai danö, artinya yang menggariskan dan menjalankan
segala peraturan dan nilai adat yang disesuaikan dalam hukum fondrakö. Adapun
tugas tambalina yakni:
1. Mewakili sanuhe apabila
berhalangan
2. Membantu sanuhe dalam
menegakkan hukum fondrakö
3. Membantu sanuhe dalam
memutuskan hukuman
4. Membantu sanuhe dalam
mengadakan hubungan dengan desa lain
c. Fahandrona, Fahandrona dalam
istilah Nias disebut sangehaogö lala ba hele artinya yang membuat atau
membersihkan jalan ke permandian/sumur/pancuran. Adapun tugasnya yakni:
- Membantu tambalina dalam memberikan petunjuk kepada seluruh warga untuk dapat mematuhi semua garis hukum adat sesuai dengan fondrakö
- Membantu tambalina untuk memberikan dorongan kepada selutruh warga desa adat dalam mencari nafkah
- Membantu tambalina dalam menggerakan masyarakat membangun desa dan bergotongroyong
- Menerima dan melayani segala keluhan warga utuk disampaikan kepada sanuhe agar mendapat keringanan atau pertimbangan.
Adapun tugasnya yakni:
1. Membantu pemimpin lainnya dalam
melaksanakan kebersihan desa.
2. Membantu warga untuk mengatur
pengukuran dan letak perumahan warga desa, serta mengatur bentuk rumah.
3. Membantu melaksanakan penguburan
warga desa yang telah meninggal, letak dan tempatnya, serta melaksanakan apa
yang perlu untuk penguburan dan segala pengorbanan lainnya.
4. Membantu fahandrona dalam
menunjukan tempat bertani dan berternak warga desa.
5. Membantu menegakkan hukum adat
dan hukuman bagi seluruh warga yang melanggar peraturan dalam desa.
Keempat pilar ini secara simbolis
biasanya diwujudkan pada keempat tiang utama dalam rumah adat Nias. Dewan
pimpinan dalam bahasa Nias di kenal dengan istilah Site’oli. Baik
ditingkat banua maupun ditingkat Öri semua Site’oli (Dewan
Pimpinan) disebut Salawa. Yang berkedudukan dan berfungsi di banua
disebut Salawa Mbanua dan yang berkedudukan di tingkat Öri disebut
Salawa Nöri. Masyarakat umum dewasa ini mengenal istilah Sanuhe (yang
kini disebut Ketua) untuk tingkat banua yang lazim disebut Salawa dan
ditingkat Öri disebut Tuhenöri. Pemerintahan adat suku Nias juga
mengenal adanya lembaga legislatif yang di sebut FONDRAKÕ, yaitu suatu
badan musyawarah dari tokoh– tokoh adat untuk menetapkan hukum tentang berbagai
bidang kehidupan dalam suatu kelompok masyarakat (dapat berupa kelompok marga)
dalam suatu wilayah tertentu dengan sangsi-sangsinya yang yuridis dan sakral
yang sangat keras.
Tugas empat orang ini juga
mengunjungi seluruh warga setiap hari, melihat apakah warga sudah turun
berladang, apakah sudah berternak apakah sudah bangun dari tidurnya atau
diantara mereka sakit, dan sebagainya. Keempat orang ini disebut Si’ao ba
mbawa duwu tuwu artinya yang berteriak diatas tingkap untuk mendorong warga
untuk bekerja dan lain-lain.
e. Si Dalima dalam istilah Nias yakni soaya tugawa fondrani artinya
pandai emas. Adapun tugasnya yakni: selain menempa perhiasan warga
desa dan perhiasan keempat pemimpin dan istri keempat pemimpin di atas
juga membantu dengan cara lainnya untuk mendukung segala pembangunan dalam desa,
membantu tambalina dalam menegakkan adat, membantu fahandrona dalam
membersihkan jalan serta turut membersihkan jalan serta turut bergotong royong,
mambantu sidaöfa dalam mendorong warga untuk bertani, menjaga kesehatan,
serta mengukur dan mengatur letak perumahan warga.
f. Si Daönö adalah orang keenam yang bekerja untuk membantu warga desa
mengenai; membantu warga untuk menunjukkan segala kebutuhan hidup warga desa
dalam bertani yang baik dan berternak dan membantu warga untuk penentuan waktu
turun berladang, ia disebut samataro wangahalö ba danö atau sanuturu
tanö anga’iwa.
g. Si Dafitu yang ketujuh, tugasnya yakni:membantu sinuhe sampai sidaönö
untuk menemukan tempat perburuan binatang hutan yang disebut sanuturu
naha mbolokha, orang ini biasanya disebut Fu, membantu para warga
untuk melaksanakan gotongroyong, membantu warga untuk mencari dan menunjukan
letak perladangan yang baik dan tanaman apa yang perlu ditanam di daerah
itu, mendorong warga untuk kebersihan lingkungan dan kesehatan dan membantu warga
untuk mendorong mendirikan rumahnya dan menunjukan dimana kayu yang bagus agar
dapat dipergunakan.
h. Si dawalu juga disebut hogu artinya pangkal atau puncak/ujung.
Tugasya yakni membantu Sinuhe sampai ke si dafitu untuk
mencari dimana tempat menunggu ikan di sungai, istilahnya di sebut fafuasa atau
berburu ikan, udang dan belut di sungai, istilah lainnya disebut manakhe.
i. Si Dasiwa mempunyai tugas sebagai penempa peralatan dari besi yang
dibuat menjadi alat-alat pertanian, seperti cangkul, parang, kapak serta
peralatan senjata misalnya tombak, keris, menempa baju besi dan perisai yang
disebut dange dan tetenaulu. Biasanya orang ini disebut si
ambu atau pandai besi.
j. Si Dafulu disebut samatötö artinya yang bisa menerobos atau
sebagai mata-mata dari pada sanuhe, tambalina, fahandrona dan sidaöfa.
Adapun tugasnya yakni: sebagai mata-mata dan penerobos segala sesuatu yang
terjadi, untuk mencari kebenaran dan menangkap pelaku yang lari atau
pembangkang. Si dafulu juga bertugas sebagai samaeri fatuwusö artinya
yang mendidik dan melatih pemuda-pemuda untuk segala kepandaian berperang, bela
diri, berjiwa berani, gagah dan tangguh sebagai pembela warga desa serta
sebagai pasukan perang dan membantu mendorong pemuda unuk berjiwa gotongroyong
membangun desa dan membela kebenaran.
k. Si Felezara, orang yang berada di tingkat ini mempunyai tugas yang sangat
penting membantu sanuhe, tambalina sampai ke sidaöfa. Si felezara sering
juga disebut bohalima atau balözanuwö yang selalu memakai alat
perang sehingga disebut soaya dange. Adapun tugasnya yakni: membantu si
dafulu dalam ketertiban desa dan keamanan, membantu si dafulu dalam
menyusun bala pasukan atau prajurit desa, membantu menjadi mata-mata dan
membantu memilih para fatuwusö yang baik dan berani.
l. Si Felendrua, orang-orang yang berada pada tingkat ini adalah seluruh
warga masyarakat yang disebut istilahnya ono wobarahao. Seluruh warga
harus tunduk kepada pimpinan dan mematuhi segala hokum yang berlaku sesuai yang
telah digariskan dalam hukum adat fondrakö yang melanggar akan dihukum.
Tugas mereka secara merata adalah mencari nafkah dan berperang bila ada yang
menyerang, dibawah pimpinan bohalima dan para fatuwusuö yang
gagah dan berani.
Susunan kepengurusan adat tersebut
sangat membantu warga terhadap adanya penyelesaian sengketa tanah yang terjadi
pada masyarakat Nias, karena semuanya mempunyai peran dan tugas mengupayakan
adanya perdamaian secara kekeluargaan atau adat dan berusaha untuk tidak
melibatkan pihak pengadilan dalam penyelesaian sengketa yang terjadi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar